Mengenal Lebih Dalam Suku Ammatoa Kabupaten Bulukumba

Nama kepala sukunya tidak boleh disebut

Muhammad Yunus
Minggu, 26 September 2021 | 10:53 WIB
Mengenal Lebih Dalam Suku Ammatoa Kabupaten Bulukumba
Pengunjung dari Kota Makassar memakai baju hitam saat berkunjung ke kawasan adat Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Suku Ammatoa adalah salah satu suku di Indonesia yang cukup dikenal, walau sangat tertutup. Mereka identik dengan pakaian berwarna hitam, lengkap dengan Passapu' atau pengikat kepala.

Secara administratif, suku Ammatoa terletak di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kajang sendiri terdiri dari dua bagian; Kajang dalam dan Kajang Luar.

Di wilayah Kajang Dalam terdapat Suku Ammatoa. Wilayahnya terdiri dari tujuh dusun dan dihuni kurang lebih 3.000 penduduk.

SuaraSulsel.id sempat menyambangi kawasan adat Ammatoa, Kamis, 23 September 2021. Di pintu masuk kawasan adat ada pendopo, tempat beristrahat bagi pengunjung sebelum memasuki wilayah Ammatoa.

Baca Juga:Akhirnya Warga Desa Adat Amma Toa Kajang Bulukumba Mau Membuat KTP

Di pendopo itu tertulis "Salamakki Antama' Ri Lalang Embaya Rambang Seppanna I Amma". Artinya selamat datang di kawasan tempat kecil Amma.

Jika sudah melewati pendopo tersebut, maka wajib hukumnya bagi pengunjung untuk mengikuti hukum adat masyarakat disana. Mereka memang masih tetap berpegang teguh dengan larangan adat.

Salah satu syarat utama masuk di kawasan ini adalah tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak membawa telepon genggam, tidak berbicara kotor dan wajib berpakaian hitam. Itu sudah aturan.

Namun, keasrian wilayah suku Ammatoa benar-benar terasa karena tidak tersentuh modernisasi. Apa saja fakta unik dari masyarakat suku Ammatoa yang tak banyak ditahu publik? Ini dia jawabannya.

Warga Desa Adat Amma Toa, Kajang, Bulukumba antre melakukan perekaman data e-KTP, Jumat 24 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Warga Desa Adat Amma Toa, Kajang, Bulukumba antre melakukan perekaman data e-KTP, Jumat 24 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

1. Nama Kepala Suku Tidak Boleh Disebut, Dipilih di Hutan Keramat

Baca Juga:Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua

Setiap suku yang tinggal di Indonesia pasti memiliki kepala adat. Begitu juga dengan masyarakat di suku Ammatoa. Namun bedanya, kepala adat di sini tidak boleh disebutkan namanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini