"Kenapa tidak konfirmasi? Karena saya percaya Pak Iqbal dan Ibu Sari. Mereka orang dekatnya Pak NA," ungkap Haji Momo.
Haji Momo sendiri dihadirkan di persidangan, Rabu, 22 September 2021. Ia bersaksi untuk Nurdin Abdullah.
Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah. Uang itu akan diserahkan ke orang yang disebut "Bapak". Diinterprestasikan Haji Momo sebagai Nurdin Abdullah.
"Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar, kemudian 200 ribu dollar Singapura (SGD)," ujar Haji Momo.
Baca Juga:Mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali Mengaku Diberi Rp50 Juta oleh Agung Sucipto
Haji Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.
Sari Pudjiastuti meminta waktu untuk bertemu. Kebetulan Haji Momo sedang berada di Makassar.
"Dia bilang bisa ketemu gak?, saya bilang bisa. Jadi saya tunggu sampai jam 22.00 Wita. Kami ketemu di basement Hotel Claro di dalam mobilnya Bu Sari," bebernya.
Pada saat itu, kata Momo, Sari langsung menyampaikan tujuan mereka bertemu. Ia meminta dibantu Rp1 miliar untuk uang operasional Nurdin Abdullah.
"Dia minta tolong, dia bilang dibantu bapak dulu Rp1 M untuk operasional. Yang dimaksud bapak kayaknya Pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," tambahnya.
Baca Juga:Isi Percakapan Agung Sucipto dan Edy Rahmat : Fee Bisa 7 Persen, Kita Mi Kasih Tahu Bos
Momo kemudian meminta Sari agar berkoordinasi dengan Boy, orang kepercayaannya. Kepada Boy, Momo kemudian meminta segera menyiapkan uang Rp1 miliar.