Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK

Berbagai macam cara bisa dilakukan pengusaha untuk mendapatkan proyek pemerintah

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 September 2021 | 17:11 WIB
Pengusaha Gadai Rumah Untuk Menang Proyek Pemerintah, Apes Uang Diambil KPK
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel i Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 26 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Saat di kafe, saya menelpon Edy Rahmat supaya saya meyakinkan Harry Syamsuddin bahwa ini dana akan tiba (ke Gubernur) melalui Edy. Supaya Harry dengar, dia percaya bahwa uang ini tidak saya apa-apakan," ujar Agung.

Agung sebelumnya menyarankan agar uang itu diserahkan langsung ke Nurdin Abdullah di rumah jabatan. Namun, Edy Rahmat mengatakan di sana tidak aman, banyak kamera CCTV.

Agung Sucipto menjelaskan, uang itu akan diserahkan ke Nurdin sebagai bentuk ucapan terima kasih. Karena proyek pekerjaannya di Bulukumba sudah selesai.

Sisanya adalah uang titipan dari Harry. Sekaligus untuk minta tolong agar diberi pekerjaan untuk proyek di Sinjai.

Baca Juga:Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut hingga Pegawai PT Arsigraphi

"Tapi malamnya saya ditangkap dan uang itu juga diambil," ungkap Agung.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini