Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?

Gaji Anggota DPRD Sulawesi Selatan diatur dalam Peraturan Gubernur

Muhammad Yunus
Jum'at, 17 September 2021 | 14:03 WIB
Yuk! Intip Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sulsel, Apakah Sama Dengan Krisdayanti?
Ruang Paripurna DPRD Sulsel / [SuaraSulsel.id / Humas Pemprov Sulsel]

"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.

Masih belum selesai, menurut ibu mertua Atta Halilintar itu wakil rakyat juga masih menerima Rp140 juta selama delapan kali setahun.

Dengan rincian gaji, tunjangan, dana aspirasi tersebut, setidaknya satu orang wakil rakyat seperti KD menerima uang setidaknya Rp650 juta. Jumlah itu masih bisa lebih, tergantung seberapa banyak kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke dompet mereka.

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Versi Krisdayanti :

Baca Juga:Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi

Gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp16 juta
Tunjangan (Setiap tanggal 5) Rp59 juta
Dana aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta
Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini