SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Nio Juanda Yasin, artis pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun. Nio ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Nio Juanda Yasin ditangkap pada 11 September 2021. Kemudian dijadikan tersangka. Setelah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu 15 September 2021.
"Ada satu tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.
Baca Juga:Viral Pengamen Maksa Minta Uang di Braga, Warganet: Ujungnya Minta Maaf
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis itu bermula, ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021.
"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ujar Imron.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," ungkap Imron.
Baca Juga:Umbar Senyum Saat Dicegat Prokes, Epy Kusnandar Tuai Pujian Netizen
Kontributor: Ferrye Bangkit Rizki