Polisi Tangkap Artis Sinetron Preman Pensiun, Terlibat Kasus Ini

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap artis sinetron Nio Juanda Yasin

Muhammad Yunus
Rabu, 15 September 2021 | 19:04 WIB
Polisi Tangkap Artis Sinetron Preman Pensiun, Terlibat Kasus Ini
Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Nio Juanda Yasin, artis pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun. Nio ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Nio Juanda Yasin ditangkap pada 11 September 2021. Kemudian dijadikan tersangka. Setelah diketahui menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu 15 September 2021.

"Ada satu tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

Baca Juga:Viral Pengamen Maksa Minta Uang di Braga, Warganet: Ujungnya Minta Maaf

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan artis itu bermula, ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat. Perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021.

Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ujar Imron.

Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.

"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," ungkap Imron.

Baca Juga:Umbar Senyum Saat Dicegat Prokes, Epy Kusnandar Tuai Pujian Netizen

Kontributor: Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini