Lama Tidak ke Sekolah Belajar Tatap Muka, Siswa di Kendari Menikah

Sekolah daring atau online menimbulkan sejumlah masalah bagi siswa di daerah

Muhammad Yunus
Senin, 13 September 2021 | 08:53 WIB
Lama Tidak ke Sekolah Belajar Tatap Muka, Siswa di Kendari Menikah
Ilustrasi : Pernikahan dini dua anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA tersebut viral di media-media sosial. [Facebook/Yuni Rusmini]

SuaraSulsel.id - Sekolah daring atau online menimbulkan sejumlah masalah bagi siswa di daerah. Sejumlah pelajar dilaporkan menikah. Karena terlalu lama tinggal dan sekolah dari rumah.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kendari, Muchdar Alimin.

"Dari informasi yang kita terima, bahwa satu orang pelajar kita ternyata tidak lagi bersekolah karena ternyata sudah menikah," kata Muchdar, Minggu 12 September 2021.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Muchdar tidak menyebut asal sekolah siswa tersebut. Namun ia menyayangkan hal itu bisa terjadi.

Baca Juga:Sah! Riza Shahab Resmi Nikahi Fatimah Sonia Alattas

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur batas minimal umur. Baik perempuan dan laki-laki.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa batas usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun.

"Tapi begitulah yang terjadi di lapangan," ungkap Muchdar.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD LM Rajab Jinik mengungkapkan, hal tersebut adalah imbas dari kelemahan belajar daring yang baru dihadapi.

Rajab mengatakan, pelajar yang sudah menikah bisa tetap mendapatkan haknya untuk kembali mengenyam pendidikan.

Baca Juga:Kisah Model Prancis yang Memilih Jadi Mualaf, Jatuh Cinta dan Nikahi Pria Aceh

"Kalau pelajar itu masih punya keinginan untuk bersekolah, bisa kita ikutkan melalui jalur Paket," ungkap Rajab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini