Diketahui ada 9 orang saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah mantan Kadis Perdagangan Kabupaten Mamasa tahun 2019 inisial YA. Selain itu, sebut Erianto, pejabat PPK inisial MI, pejabat bendahara inisial RO, saksi inisial SA sebagai pelaksana harian Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan, saksi inisial MI sebagai panitia pemeriksa barang atau hasil pekerjaan, saksi inisial FA, saksi inisial IL sebagai pelaksana di lapangan, saksi inisial YO sebagai konsultan pekerjaan.
“Dalam penyidikan kasus ini ada 9 orang saksi yang sudah kami periksa. Mereka ini mengetahui kegiatan pembangunan pasar Rakyat Lakahang pada tahun 2019. Ada sembilan yang diperiksa itu, salah satunya adalah mantan Kadis Perdagangan yang masih aktif sekarang sebagai pejabat PNS di Pemda Kabupaten Mamasa,“ kata Erianto.
Proyek Pasar Rakyat Lakahang adalah bantuan kementerian. Nilai anggaran proyek tersebut kurang lebih Rp 5,5 Miliar. Bersumber dari APBN tahun 2019. Namun pasar tersebut setelah dibangun hanya menjadi gedung yang ditumbuhi rumput. Karena tidak difungsikan.
Baca Juga:Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil 2 Pegawai Dealer Motor
- 1
- 2