Sehingga kabupaten Tana Toraja menjadi dua kabupaten, yaitu kabupaten Tana Toraja sebagai kabupaten induk dan kabupaten Toraja Utara sebagai daerah otonomi baru.
Dengan terbentuknya kabupaten Toraja Utara, maka luas wilayah kabupaten Tana Toraja menjadi 2.054,30 kilometer persegi yang terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan dan 112 lembang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kejari Tana Toraja Geledah Kantor PDAM Torut, Ini yang Dicari