SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo sita ratusan botol minuman keras atau minuman beralkohol dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, IPTU Arlan Budikusuma mengungkapkan operasi yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Gorontalo sejak 20 Agustus hingga 29 Agustus ini berhasil mengamankan berbagai macam minuman beralkohol.
“Operasi ini sebelumnya dilakukan di seluruh area di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya dikutip dari Gopos.id, Sabtu (4/9/2021).
Arlan membeberkan, adapun beberapa minuman beralkohol yang diamankan berserta jenisnya ialah cap tikus 227 botol ukuran 600 ml, captikus 51 botol ukuran 1,5 liter, 9 sack captikus ukuran 12,5 liter, 15 botol Kasegaran dan 15 botol pinaraci.
Baca Juga:Viral Pernyataan Dokter di Sulawesi Selatan : Pasien Covid-19 Tidak Pernah Ada
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan satu orang kurir pengedar sabu seberat 0,5 gram,” bebernya.
Arlan menjelaskan, untuk kasus Narkoba itu sendiri tersangka sudah ditahan dan kini sudah memasuki tahap satu serta kedepannnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Sedangkan untuk barang bukti lain akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ia berpesan dan mengajak kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkoba, miras maupun hal lain yang tak baik untuk kesehatan.
“Karena kebanyakan tindak pidana berawal dari minuman keras yang sering dikonsumsi baik mereka yang berusia muda maupun dewasa,” tandasnya.
Baca Juga:Ratusan Warga Jadi Korban Banjir di Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan