Cerita Mistis Satpam Pengadilan Makassar : Coba Ke Sini Saat Magrib Pasti Ada Aneh

Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar. Bangunan ini sudah berusia 106 tahun.

Muhammad Yunus
Kamis, 02 September 2021 | 17:59 WIB
Cerita Mistis Satpam Pengadilan Makassar : Coba Ke Sini Saat Magrib Pasti Ada Aneh
Sampara, Satpan Gedung Pengadilan Negeri Makassar [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Kota Makassar adalah Gedung Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar. Bangunan ini sudah berusia 106 tahun. Terletak di Jalan RA Kartini, Kota Makassar.

Sama seperti bangunan peninggalan Belanda lainnya, Gedung Pengadilan Makassar juga menyimpan cerita mistis. Salah satunya kerap dialami Sampara, Satpam Pengadilan Makassar.

Sampara sudah bekerja menjaga Gedung Pengadilan Makassar selama 14 tahun. Ia mengaku kerap mengalami kejadian mistis saat bertugas.

Sampara bekerja dari pukul 07.00 hingga 19.00 Wita. Sebelum pulang, ia selalu memastikan lampu di ruangan sudah padam.

Baca Juga:Modus Palsukan Surat Kendaraan Untuk Dapat Pinjaman di Pegadaian Makassar

Ketika bertugas mengecek ruangan sebelum pulang, ia melihat ada orang yang kerap melintas secara tiba-tiba. Padahal di ruangan itu tak ada orang lain.

Anehnya, hal seperti itu hanya terjadi pada saat maghrib saja. Pernah saat itu, Sampara hendak ke Ruang Sidang Umar Seno Aji yang berada di sisi kiri gedung.

Namun, ia tiba-tiba melihat sosok tinggi besar dalam sekejap. Kejadiannya saat magrib.

"Sampai rambut saya serasa berdiri saking takutnya. Saya merinding. Coba ke sini kalau magrib pasti ada aneh," ujar Sampara saat bercerita ke SuaraSulsel.id, Kamis, 2 September 2021.

Pernah juga dulu, Sampara membawa anaknya ikut berkantor. Ia kemudian meminta tolong ke anaknya untuk mematikan lampu di salah satu ruangan.

Baca Juga:Nama 47 Pejabat Baru Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi yang Dilantik Hari Ini

Tak lama berselang, anaknya demam tinggi. Kepada Sampara, sang anak mengaku melihat sosok yang aneh di ruangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini