Razia Lapas Mamasa, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan Petugas

penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Razia Lapas Mamasa, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan Petugas
Benda terlarang yang ditemukan di Lapas Mamasa. [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Rudianto, mengatakan penggeledahan itu sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di rutan dan lapas yang ada di wilayah Sulbar.

"Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba yang dilakukan para tahanan dan narapidana di dalam rutan/lapas serta serta mencegah terjadinya penggunaan barang-barang terlarang lainnya," kata Robianto, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari ANTARA.

"Jadi memang tugas kami di Divisi Pemasyarakatan itu harus selalu mengontrol dan mengawasi situasi UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulbar dan diharapkan dengan penggeledahan ini dapat mengurangi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan," tambahnya.

Baca Juga:Tim Misi Kemanusiaan dan IMM Jaktim Gelar Aksi Razia Perut Lapar

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Idam Wahju Kuntjoro didampingi Kasubbid pelayanan Tahanan dan Watkesrehab serta Kepala Lapas Mamasa Indar Laya.

Sebelum melakukan penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa, para petugas terlebih dahulu diberikan pengaranan dan diminta untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Tetap perlakuan narapidana dan tahanan secara humanis selama proses penggeledahan. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan," tegas Robianto.

Setelah briefing dan pengarahan, tim satopspatnal dibagi menjadi dua tim bergabung dengan petugas Lapas Mamasa dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian dan spot-spot tertentu.

Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapati alat komunikasi, alat listrik, botol kaca, senjata tajam, obat-obatan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian tahanan dan narapidana.

Baca Juga:Update Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat 27 Agustus 2021

Selanjutnya hasil penggeledahan disita dan dikembalikan pada pihak Lapas Mamasa untuk kemudian dimusnahkan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini