Kesamaan lainnya, keduanya juga pernah tersandung kasus hukum. Ustaz Rahmat Baequni pernah ditetapkan menjadi tersangka penyebaran berita hoaks mengenai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.
Sementara Ustaz Zulkifli pernah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.