Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap

Syamsul Bahri, saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 05:05 WIB
Saksi Ungkap Peran Istri Nurdin Abdullah Dalam Kasus Dugaan Suap
Liestiaty Fachruddin, Istri Nurdin Abdullah / [Dokumentasi Humas Pemprov Sulsel]

Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan nama kontraktor yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.

"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.

"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.

Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek penunjukan langsung seperti di Dinas Pertanian.

Baca Juga:Saksi Sebut Nurdin Abdullah Perintahkan Tiga Proyek Dimenangkan Oleh Perusahaan Ini

"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.

Selain Mega, nama kerabat Nurdin Abdullah yang turut disebut Jumras terlibat adalah iparnya almarhum Taufik Fachruddin dan anak menantunya, Meyrza.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini