"Saat itu tidak ada anggaran karena sudah Covid. Waktu itu saya ke Kantor Bappeda dan saya sampaikan pesan Bu Lies, apakah bisa dibantu anggaran. Tapi saat itu sudah pembahasan anggaran dan sangat minim. Bappeda bilang sudah tidak ada tambahan anggaran," jelasnya.
Ia mengaku tak bisa mengakomodir permintaan Liestiaty saat itu. Sebab, anggaran di dinas peternakan sangat minim.
"Sampai sekarang juga tidak terealisasi itu proposal karena tidak ada uang. Waktu itu saya langsung sampaikan ke Bu Mega bahwa saya sudah koordinasi dengan Pak Junaedi dan tidak ada lagi anggaran," tandasnya.
Peran keluarga Nurdin Abdullah dalam mengatur proyek di Pemprov Sulsel juga diungkap oleh saksi lain, Jumras. Mega disebut punya peran besar dalam menentukan pemenang tender.
Baca Juga:Saksi Sebut Nurdin Abdullah Perintahkan Tiga Proyek Dimenangkan Oleh Perusahaan Ini
Jumras mengatakan, bertemu dengan Mega berulang kali. Saat bertemu, ada buku catatan ditulis tangan yang diperlihatkan. Isinya soal paket proyek di DPA tahun 2019.
Paket proyek di catatan tersebut juga sudah ditentukan nama kontraktor yang harus mengerjakan. Namun, Jumras mengaku lupa siapa nama-nama kontraktornya.
"Nama kontraktornya hanya inisial yang dikasih. Tapi seingat saya tidak ada nama Agung Sucipto," ujar Jumras.
"Dia sudah tulis catatan paket ini untuk ini. Orang-orangnya yang mau laksanakan. Saya sudah lupa siapa orang-orangnya," lanjutnya.
Jumras mengaku saat itu proses tender baru akan dimulai. Tak hanya proyek infrastruktur yang diaturnya, tapi juga proyek penunjukan langsung seperti di Dinas Pertanian.
Baca Juga:Putra Nurdin Abdullah Beli Jet Ski Hampir Rp 800 Juta, Diduga Pakai Uang Gratifikasi
"Banyak macam paketnya. Bukan hanya PU, Pertanian juga ada, rest area, dan lain-lain," bebernya.