Wakil Ketua MPR Minta Polisi Usut Kemungkinan Adanya Jaringan Anti Agama di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap persoalan Muhammad Kece diusut dengan tuntas

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:19 WIB
Wakil Ketua MPR Minta Polisi Usut Kemungkinan Adanya Jaringan Anti Agama di Indonesia
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap persoalan Muhammad Kece diusut dengan tuntas. Termasuk kemungkinan adanya jaringan antiagama. Atau kelompok yang ingin mengadu domba antarumat beragama dibalik keberanian Muhammad Kece menistakan Islam dan Nabi.

"Jangan sampai terulang kasus-kasus penistaan terhadap agama serta simbol/tokoh agama Islam yang pelakunya ditangkap, tapi hukum tidak ditegakkan dengan dalih 'gangguan jiwa'. Karena yang dilakukan M Kece tampak betul bahwa yang bersangkutan sehat dan menyadari apa yang dilakukannya. Tetapi apabila memang harus diperiksa kondisi kejiwaannya perlu diperiksa oleh ahli kejiwaan yang profesional dan independen,” jelasnya, Rabu 25 Agustus 2021.

Kasus penistaan agama/simbol agama semacam ini, kata Hidayat, semakin sering terjadi. Salah satunya sebabnya banyak kasus serupa yang tidak ada kejelasan dengan alasan gangguan kejiwaan atau lainnya.

HNW mengingatkan agar polisi dapat menangkap pelaku penistaan agama yang lain, termasuk yang saat ini masih buron, yakni Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga:Yahya Waloni Ngamuk ke Muhammad Kece: Provokator Umat Kristen dan Islam

“Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap M Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujarnya.

Dia mengatakan apabila semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudah dilaporkan ke polisi diproses secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku, maka hal itu dapat meyakinkan umat akan adanya hukum yang adil dan bisa membuat efek jera.

"Sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antarumat beragama, tidak terganggu,” jelasnya.

Ia mengingatkan DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan Tokoh dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan, penghinaan, dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.

“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku-pelaku penista apa pun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama,” ujarnya. (Antara)

Baca Juga:Muhammad Kece Ucapkan Salam Sadar Saat Tiba di Bareskrim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini