SuaraSulsel.id - Laboratorium Biologi Molekuler Kesehatan Masyarakat ditutup sepihak oleh pihak Universitas Cendana. Padahal laboratorium ini adalah salah satu ujung tombak dalam pemeriksaan Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masyarakat di NTT tentu tak lupa pemeriksaan PCR gratis sudah dilakukan di Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat sejak Oktober 2020. Hal tersebut digagas oleh Forum Academia NTT.
Ya, tidak semua warga Indonesia bisa memperoleh tes PCR secara gratis. Di Jakarta dan daerah lainnya, tes PCR kala itu sangat mahal. Di Makassar misalnya, kita harus merogoh kantong hingga Rp 800 ribu.
Hal tersebut yang membuat anggota Forum Academia NTT, Elcid Lie akhir-akhir ini gelisah. Laboratorium swadaya yang sudah sejak awal diupayakan harus ditutup sepihak.
Baca Juga:Tega! Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli Paman
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur pekan lalu mengirimkan pemberitahuan kepada pihak Laboratorium Biokesmas NTT untuk menghentikan operasi pelaksanaan tes PCR.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti teguran dari pemerintah terkait syarat operasi yang tidak dipenuhi laboratorium tersebut.
Pihak kampus berdalih Dinas Kesehatan Kota Kupang menemukan kapasitas dan kewenangan melakukan praktik medis tidak sesuai prosedur.
Laboratorium Biokesmas juga tidak memenuhi ketentuan pemeriksaan PCR karena tidak memiliki dokter spesialis patologi dan analis.
Elcid Li mengatakan, laboratorium Biokesmas telah menjalani semua tahap persyaratan sebagai laboratorium pemeriksa Covid-19.
Baca Juga:Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Gratis ya Gratis
Dalam proses perizinannya, sudah beberapa kali telah dikunjungi oleh pengawas Balai Besar Tehnik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Surabaya sebagai perwakilan Litbangkes RI di area Indonesia Timur.
Hal tersebut untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tanggal 11 Mei 2021. Bahkan Kepala laboratorium Pembina Provinsi NTT, Indita Malewa juga terlibat dalam setiap proses monitoring tersebut.
Terpenuhinya syarat-syarat yang dimaksud oleh laboratorium Biokesmas Provinsi NTT termasuk uji validasi, membuat Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat izin operasional laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT, melalui Surat nomor SR.01.07/II/4450/2020 perihal Pengoperasian Laboratorium RT - PCR. Selain kepada Gubernur Provinsi NTT, surat ini ditembuskan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
"Maka langkah penutupan laboratorium Biokesmas oleh dinas kesehatan Kota Kupang telah melangkahi izin yang telah dibuat oleh Kemenkes RI kala itu," ujar Elcid, Rabu, 24 Agustus 2p21.
Ia mengaku Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI yang masih dijabat oleh Terawan Agus Putranto saat itu. Gubernur Provinsi NTT Victor Laiskodat juga hadir.
Keputusan penutupan laboratorium Biokesmas oleh Dinkes Kota Kupang juga dibuat tanpa berkonsultasi dengan pimpinan Lab Biokesmas Provinsi NTT terlebih dahulu. Penutupan malah dibahas dalam pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana.
- 1
- 2