Pemprov Sulsel Siapkan Rencana Eksekusi, Jika Warga Tolak Bebaskan Lahan untuk Kereta Api

Proyek kereta api trans Sulawesi masih terkendala pembebasan lahan

Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:00 WIB
Pemprov Sulsel Siapkan Rencana Eksekusi, Jika Warga Tolak Bebaskan Lahan untuk Kereta Api
Kereta api trans Sulawesi ditarget beroperasi Juni 2022 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Proyek kereta api trans Sulawesi masih terkendala pembebasan lahan. Pemprov Sulsel mempertimbangkan untuk eksekusi lahan. Jika negosiasi dengan warga masih buntu.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, saat memimpin rapat pembahasan lahan kereta api di Kabupaten Maros, Selasa, 24 Agustus 2021.

Kata Sudirman, eksekusi lahan jadi solusi terakhir. Jika warga masih enggan menyerahkan lahannya untuk dibayar.

"Itu opsi terakhir (eksekusi lahan). Makanya saya minta seluruh masyarakat Maros dan Pangkep supaya ini didukung (upaya pemerintah)," ujar Sudirman.

Baca Juga:Permintaan Kampus, Dua Profesor Pejabat di Pemprov Sulsel Diminta Tinggalkan Jabatan

Pembebasan lahan kini dibagi dalam beberapa koridor berdasarkan daerah yang diketuai oleh kepala daerahnya. Menurut Sudirman, pembagian per koridor dilakukan untuk memudahkan pemetaan.

Pemprov Sulsel mempersempit ruang yang menjadi konsen pemerintah. Yakni dengan melakukan pemetaan daerah yang belum tuntas, wilayah yang lahannya dengan sistem pembayaran langsung, serta konsinyasi. Tujuannya agar ada langka persuasif ke warga.

"Kita tidak mau ini tertunda lagi. Anggaran dari pemerintah Rp 10 triliun, sayang sekali kalau tidak terserap," tambahnya.

Sudirman mengaku sebetulnya progres kelanjutan proyek ini berjalan bagus. Hanya saja, tahapan pembasan lahan tidak mudah.

Ada oknum yang memprovokasi warga untuk tidak mengambil dananya di pengadilan. Sehingga ada penolakan di lapangan.

Baca Juga:Prof Muhammad Jufri Ditunjuk Jadi Kepala Dinas Pariwisata Sulsel

Padahal, kata Sudirman, dananya sudah dititipkan di pengadilan. Makanya, Pemprov Sulsel meminta ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini