SuaraSulsel.id - Prof Muhammad Jufri sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, dimutasi ke Dinas Pariwisata.
Muhammad Jufri akan menduduki jabatan yang sebelumnya diisi oleh Denny Irawan. Denny Irawan dimutasi ke Dinas PTSP Sulsel.
Sementara, Andi Hasbih saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam daftar mutasi juga ada nama Mantan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Pejabat bergelar profesor itu dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sebelumnya Rudy Djamaluddin menduduki jabatan Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pemprov Sulsel.
Dalam mutasi Pemprov Sulsel, KASN memberi dua catatan penting. Pertama, pelantikan dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Kedua, pejabat atas nama Prof Muhammad Jufri, penetapan atau pelantikannya baru dapat dilakukan setelah menduduki jabatan kepala dinas selama satu tahun pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga:Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari Kena Mutasi, Ini Jabatannya Sekarang
KASN juga menegaskan bahwa uji kompetensi dalam rangka mutasi tidak dapat dijadikan acuan untuk melakukan pemberhentian pejabat dari jabatannya.
Pemberhentian atau demosi pejabat dari jabatannya hanya dapat dilakukan dengan mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan memenuhi ketentuan pasal 116 ayat 2, pasal 117 dan pasal 118 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Sebelumnya, 33 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengikuti uji kompetensi atau job fit. Dari hasil itu, ada 12 pejabat yang digeser dan 21 lainnya tetap pada posisi sebelumnya.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi, pengumuman hasil job fit adalah kewenangan dari Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia mengaku belum mendapat informasi dari KASN soal hasil tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kepala Dinas PTSP Sulsel Jayadi Nas Dimutasi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip