Masuk Gorontalo Lewat Jalur Darat, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk

Muhammad Yunus
Minggu, 22 Agustus 2021 | 15:22 WIB
Masuk Gorontalo Lewat Jalur Darat, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo. Setiap warga yang mau masuk ke Gorontalo melalui jalur darat wajib menunjukkan sertifikat sudah vaksin. Minimal vaksin dosis pertama.

Ketentuan itu mulai berlaku sejak 19 Agustus 2021 yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 360/BPBD/878/VIII/.

Untuk pengecekan warga yang sudah divaksin atau belum, di pos perbatasan akan ditempatkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, petugas akan memeriksa setiap pelaku perjalanan yang melintas atau akan masuk ke Gorontalo. Meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, serta kartu vaksinasi minimal tahap I.

Baca Juga:Waduh! 3.000 Kartu Vaksinasi Palsu Asal China Beredar di Amerika Serikat

Bagi pelaku perjalanan yang memiliki suhu di atas 37 derajat Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen.

Jika hasil tes menunjukkan positif maka pelaku perjalanan akan menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.

“Bagi warga luar Gorontalo maka tak bisa diperkenankan melintas atau masuk ke Gorontalo,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam surat edaran tersebut.

Pengetatan akses masuk ke Gorontalo di daerah perbatasan ditempuh Pemprov Gorontalo dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat.

Sebab hasil evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi, ada empat provinsi yang mengalami peningkatan mobilitas warga. Salah satu adalah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:Syarat Masuk Mal Jakarta dan Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi

Sementara itu beberapa pengemudi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengemukakan, sejak awal pandemi hingga diberlakukannya PPKM. Jumlah penumpang antarkota yang masuk ke Gorontalo menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini