Kedekatan Andi yang juga berprofesi sebagai pengacara dengan Hakim Alim memang sudah terbangun cukup lama. Bahkan, orangtuanya juga sama-sama berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.
Kendati kenal dengan baik, ditambah lagi Andi yang juga pernah mengabdi di MK sebagai staf ahli, ia sama sekali tidak mau memanfaatkan kedekatan dan meminta bantuan kepada Hakim Alim.
Sebab, ia menyadari dan tahu betul sosok Muhammad Alim adalah pribadi yang tidak suka bila kedekatan dijadikan atau dimanfaatkan sebagai fasilitas penghubung untuk melancarkan urusan pekerjaan.
Dengan tidak meminta bantuan apalagi memanfaatkan kedekatan dan akses yang dimiliki pada saat itu, ia menilai hal tersebut merupakan salah satu bentuk dari menghormati orang yang jujur.
Baca Juga:Aksi Marbot Masjid Cabuli Anak-anak Dibawah Umur Terekam CCTV
Meneladani kepribadian Hakim Alim
Sebagai sosok yang sudah tidak diragukan lagi dalam mengemban amanah di ranah peradilan, maka sudah sepatutnya Hakim Muhammad Alim menjadi contoh dan diteladani kepribadiannya oleh para hakim di Tanah Air terutama sembilan hakim MK.
Meskipun memiliki wawasan yang luas, ia diketahui adalah pribadi yang tetap mau belajar dengan siapa pun terutama ketika ada sesuatu yang kurang atau tidak dipahaminya.
Di dalam persidangan, lulusan Universitas Hasanuddin tersebut juga tidak pernah menjatuhkan semangat orang, apalagi sampai mempermalukan di meja hijau.
Justru, yang terjadi hakim yang juga dikenal sebagai cendekiawan tersebut malah mengangkat semangat orang dalam persidangan agar bisa berkata dengan baik di persidangan.
Baca Juga:Pengurus Masjid Makassar Buka CCTV, Terbongkar Adegan Mengerikan Marbot ke Anak-anak
Menurut, Andi, sikap-sikap yang dimiliki oleh Hakim Muhammad Alim patut dicontoh oleh semua Hakim MK saat ini terutama yang masih muda.
Secara pribadi, Andi menaruh harapan kepada Hakim prof Saldi Isra dan Hakim prof Aswanto. Sebab, kedua figur tersebut dinilai memiliki kekuatan untuk menjadi penggerak guna memperkuat visi MK sebagai pengawal konstitusi di Indonesia.
Senada dengan Andi, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan lembaga tersebut mengaku kehilangan atas wafatnya salah seorang Hakim MK terbaik pada masanya.
Sebagai seorang hakim yang hampir sama sekali bisa dikatakan tidak tersentuh isu miring, Hakim Alim merupakan penerima penghargaan Bintang Mahaputera.
Atas dedikasi dan pengabdiannya yang tulus pada bangsa Indonesia, ia berhak dimakamkan menurut protokol penerima Bintang Mahaputera di taman makam pahlawan di Makassar.
Secara kelembagaan, MK juga telah menyelesaikan segala hak-hak yang dimiliki oleh almarhum salah satunya prosesi pemakaman di taman makam pahlawan.