Sikap jujur dan integritas yang tinggi dari sosok hakim lulusan Sekolah Rakyat Negeri tahun 1958 tersebut, adalah cerminan yang seharusnya dimiliki oleh setiap penegak hukum di Tanah Air.
Dalam menjalankan profesi sebagai hakim, lulusan strata tiga (S3) jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia tersebut selalu mengedepankan prinsip yang benar adalah benar, dan yang salah tetap salah. Sepertinya, hal itu memang tidak bisa ditawar dari pribadinya.
Hal itu telah dibuktikan saat ia menolak adanya potensi suap di lingkungan MK sebagaimana yang disampaikan oleh M. Andi Asrun.
Selain jujur dan santun, ia juga dikenal sebagai pribadi yang sederhana. Gambaran kesederhanaannya tercermin dari rumahnya di Makassar yang hanya ditutupi seng.
Baca Juga:Aksi Marbot Masjid Cabuli Anak-anak Dibawah Umur Terekam CCTV
"Saya pernah lihat rumahnya di Makassar, sangat sederhana dan hanya ditutupi seng," ujar Andi mengenang almarhum Hakim MK tersebut.
Kedekatan Andi yang juga berprofesi sebagai pengacara dengan Hakim Alim memang sudah terbangun cukup lama. Bahkan, orangtuanya juga sama-sama berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan.
Kendati kenal dengan baik, ditambah lagi Andi yang juga pernah mengabdi di MK sebagai staf ahli, ia sama sekali tidak mau memanfaatkan kedekatan dan meminta bantuan kepada Hakim Alim.
Sebab, ia menyadari dan tahu betul sosok Muhammad Alim adalah pribadi yang tidak suka bila kedekatan dijadikan atau dimanfaatkan sebagai fasilitas penghubung untuk melancarkan urusan pekerjaan.
Dengan tidak meminta bantuan apalagi memanfaatkan kedekatan dan akses yang dimiliki pada saat itu, ia menilai hal tersebut merupakan salah satu bentuk dari menghormati orang yang jujur.
Baca Juga:Pengurus Masjid Makassar Buka CCTV, Terbongkar Adegan Mengerikan Marbot ke Anak-anak
Meneladani kepribadian Hakim Alim