Bekas Markas Terduga Teroris Tempat Upacara Bendera Peringati HUT RI ke-76

Santri Pondok Pesantren Tanfizul Alquran bersama warga dan Anggota TNI-Polri memperingati HUT RI ke-76

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Agustus 2021 | 08:56 WIB
Bekas Markas Terduga Teroris Tempat Upacara Bendera Peringati HUT RI ke-76
Santri Pondok Pesantren Tanfizul Alquran bersama warga dan aparat TNI-Polri memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-76 dengan menggelar upacara bendera di Makassar, Selasa 17 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Puluhan santri Pondok Pesantren Tanfizul Alquran bersama warga dan Anggota TNI-Polri memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-76.

Dengan cara menggelar upacara bendera merah putih di bekas lokasi pembaiatan sejumlah terduga teroris, Jalan Manuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa 17 Agustus 2021.

Proses pelaksanaan upacara bendera sekaligus serangkaian penurunan bendera itu dilakukan secara sederhana di pondok pesantren yang diketahui merupakan bekas lokasi pembaiatan teduga teroris yang berafiliasi jaringan Islamic State atau ISIS. Dulu, dipimpin oleh almarhum Ustadz Muhammad Basri. Terlibat aksi teror di Sulawesi Selatan.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto menyebut, alasan warga bersama TNI-Polri memilih pondok pesantren yang pernah dipimpin almarhum Muhammad Basri sebagai lokasi upacara kemerdekaan Indonesia ke-76. Karena ingin memutus pemahaman radikalisme kepada para santri dan warga sekitar.

Baca Juga:Sebelum Upacara 17 Agustus, 70 Anggota Paskibra Makassar Swab Antigen

Sebab itu, ia berharap ideologi terkait radikalisme dapat dihilangkan dan digantikan dengan paham kebangsaan.

"Kita ketahui bersama daerah ini pernah menjadi sentra radikalisme, serta kejadian kemarin (bom gereja Katedral). Maka dengan kerja sama TNI-Polri mengajak saudara kita di pondok pesantren ini wawasan kebangsaan. Kedepan dilakukan pendampingan khusus, silaturahmi dan pengembangan wawasan khusus anak-anak," kata Rujiyanto, kemarin.

Pimpinan Pondok Pesantren Tanfizul Alquran, Ustadz Muhlis menolak keras, tempatnya disebut melanggar aturan negara, apalagi terlibat aksi teror.

Menurutnya, sejak dulu daerahnya tidak pernah bermasalah. Hanya saja, ada oknum yang memanfaatkan pondok pesantren itu.

"Wilayah di sini tidak berbahaya. Masyarakat juga biasa-biasa saja, makanya saya mau buktikan. Cuma memang ada orang (oknum) yang biasa ke sini bermasalah. Makanya itulah yang mengeneralkan tempat ini, saya kira aparat tahu itu," jelas Muhlis.

Baca Juga:Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter di Atas Laut

Diketahui, almarhum Ustadz Muhammad Basri ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan membaiat anak didiknya menjadi teroris pada 24 April 2015 silam. Dia divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, Muhammad Basri juga didakwa atas aksi pelemparan bom molotov saat kampanye Calon Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada 11 November 2021 di Monumen Irian Barat, Jalan Jendral Sudirman. Saat kegiatan jalan santai.

Namun akhirnya, Muhammad Basri dikabarkan meninggal dunia karena menderita sakit Paru-paru saat menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan.

Sejumlah muridnya yang berhasil lolos kemudian mendirikan markas baru. Dengan basis jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) berafiliasi dengan ISIS.

Tetapi, tempat pengajiannya di Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar belakangan digrebek polisi pada 6 Januari 2021. Kala itu, ada dua oknum tewas ditembak polisi dan 20 orang ditangkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, beberapa orang diantaranya terlibat penyuplai dana operasional peledakan bom gereja di Jolo-Sulu, Filipina pada Agustus 2020.

Aksi teror juga dilakukan murid Ustadz Muhammad Basri yang masing-masing diketahui L dan SYF yang merupakan pasangan suami istri.

Mereka melakukan aksi bom bunuh diri di depan pintu Gerbang Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret 2021. Pasca kejadian tersebut, akhirnya ada 69 orang yang tercatat ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini