Ombudsman Temukan Mal Administrasi Dalam Kasus Calon Paskibraka Sulawesi Barat

Paskibraka perwakilan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:19 WIB
Ombudsman Temukan Mal Administrasi Dalam Kasus Calon Paskibraka Sulawesi Barat
Calon Paskibraka asal Sulawesi Barat Cristina foto bersama Gubernur Sulbar ABM. Cristina batal berangkat ke Jakarta karena disebut positif Covid-19 [pojokcelebes.com]

Dikonfirmasi kepada Sekprov Sulbar, Muh Idris mengatakan LHP yang diterima dari Ombudsman tetap akan disikapi dan dikaji dan berdiskusi dengan gubernur Sulbar terkait persoalan ini.

“Kami akan pelajari, kaji dan diskusikan dengan Pak Gubernur berkaitan dengan internal. Tentunya hal ini harus ada evaluasi di Dispora, baik evaluasi terhadap sistem dan mekanisme dan prosedur,” katanya.

Jika ditemukan maladministrasi sudah ada ketentuannya dalam PP 53 tentang disiplin ASN, diantaranya penurunan pangkat, penurunan dari jabatan dan tergantung juga dari rekomendasi dari lembaga.

“Ini tetap disikapi berdasarkan rekomendasi yang sudah masuk. Tentunya jika ada pelanggaran maladministrasi yang ditemukan pasti sanksi sesuai dengan PP 53. Bisa saja, diantaranya penurunan pangkat, penurunan dari jabatan,“ tegas Idris.

Baca Juga:Keren! Siswa SMAN 1 Kalijero Lampung Jadi Penggerek Bendera HUT ke-76 RI di Istana Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini