Anggaran pakaian dinas DPRD tersebut, ada tiga jenis. Yakni Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Dinas Harian (PDS).
"Setiap anggota mendapatkan masing-masing tiga potong pakaian dinas," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Melewati Pegunungan, Begini Penampakan Jalan Penghubung Palopo - Toraja Utara