Andi Sudirman Akan Minta Imigrasi Deportasi TKA China di Bantaeng, Jika Tak Berizin

Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Selatan untuk menelusuri

Muhammad Yunus
Senin, 05 Juli 2021 | 09:37 WIB
Andi Sudirman Akan Minta Imigrasi Deportasi TKA China di Bantaeng, Jika Tak Berizin
Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Selatan untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA asal China di Kabupaten Bantaeng.

20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Sulsel, Sabtu 3 Juli 2021. Saat sejumlah daerah menerapkan kebijakan PPKM.

"Kami telah memerintahkan Kadisnaker Provinsi Sulsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk turun ke Bantaeng. Memeriksa perusahaan dan TKA yang datang, termasuk syarat perijinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan," ungkap Andi Sudirman, Senin 5 Juli 2021.

Perizinan TKA selama bekerja di Indonesia, kata dia, merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga:Plt Gubernur Sulsel : Baca Alquran Bisa Menurunkan Kecemasan dan Sembuhkan Penyakit

"Perizinan IMTA tentu dari pusat tapi kami daerah wajib mengecek dan kita bisa tindaki perusahaan bersangkutan jika tidak mengikuti prosedur yang ada", katanya.

Dirinya pun juga berkoordinasi dengan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.

"Bupati Bantaeng juga sudah melakukan test PCR kepada mereka dan menunggu hasilnya. Mengingat masih kondisi pandemi Covid-19, jadi kita harus waspada dan tetap mengikuti prosedur untuk pencegahan," jelasnya.

Sudirman menambahkan jika hasil pemeriksaan tim disnaker di lapangan terdapat pelanggaran maka akan disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak migrasi yang akan melakukan deportasi. Kita akan hentikan jika ada pelanggaran," tegasnya.

Baca Juga:TKA China Masuk Sulsel, Kadisnakertrans : Izin Kewenangan Pemerintah Pusat

Seperti diketahui kedatangan 20 TKA China tersebut untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kabupaten Bantaeng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini