Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi

Menggunakan rapid test antigen Covid-19

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:53 WIB
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
Polrestabes Makassar bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di perbatasan Kota Makassar. Warga yang terkonfirmasi positif langsung diarahkan untuk isolasi [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 20 orang pengendara yang melintas di Jalan Aroepala perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa diperiksa. Menggunakan rapid test antigen Covid-19.

Warga ditahan dan diperiksa karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kanit Provos Polsek Rappocini Iptu Darwis selaku Perwira Pengendali (Padal) regu 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengatakan, razia protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Level IV di Makassar di daerah Kecamatan Rappocini ada dua titik lokasi, yakni di Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Aroepala, Makassar yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Razia protokol kesehatan ini dilakukan sejak pukul 09.00 Wita. Kemudian akan dilanjutkan pada pukul 17.00 Wita. Petugas yang melakukan razia terlihat berasal dari unsur kepolisian, TNI, Satpol PP dan beberapa tim kesehatan dari Puskesmas.

Baca Juga:Aturan Prokes 6M Dianggap Terlalu Ribet, Virolog dan Epidemiolog Saran 1M Saja

Razia protokol kesehatan dalam rangka penegakan PPKM. Sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.

"Ini kegiatan pos PPKM sudah tiga kali diperpanjang. Awalnya cuma tiga hari, kemudian diperpanjang lagi satu minggu, satu Minggu batas tanggal 9 Agustus. Kembali lagi diperpanjang batas tanggal 23 Agustus," kata Darwis kepada SuaraSulsel.id, Kamis 12 Agustus 2021.

Dalam operasi hari ini, kata dia, pengendara yang terjaring razia karena tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sejauh ini tercatat ada 20 orang. 20 pengendara tersebut langsung dirapid test antigen oleh petugas di posko PPKM yang telah didirikan.

Berdasarkan catatan petugas yang beroperasi di Posko PPKM di Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini, Makassar dari 20 orang yang dirapid test antigen karena tidak menggunakan masker tersebut salah satu diantaranya berinisal MT (32 tahun) dinyatakan positif Covid-19.

"Kita perhari tidak bisa jelaskan. Kalau untuk hari ini 20 yang terjaring, satu positif hasil rapid antigennya. Lainnya semua ini 19 negatif. Cuma satu positif," jelas Darwis.

Baca Juga:Pemprov Sumut Tetap Gelar Upacara Peringatan HUT RI

Menurut Darwis, pengendara yang ketahuan positif Covid-19 akan segera diarahkan untuk isolasi mandiri. Sedangkan, pengendara yang melanggar protokol kesehatan tetapi hasil rapid antigennya negatif maka akan dibiarkan melintas namun dengan syarat harus memakai masker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini