Anggota DPR RI Minta Polisi Ungkap Pihak Lain Terlibat Tarung Jalanan di Makassar

Polda Sulawesi Selatan cepat menangkap para pelaku duel atau tarung bebas

Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 18:57 WIB
Anggota DPR RI Minta Polisi Ungkap Pihak Lain Terlibat Tarung Jalanan di Makassar
Viral UFC Jalanan di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mangapresiasi Polda Sulawesi Selatan yang cepat menangkap para pelaku duel atau tarung jalanan di Makassar. Diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

"Saya menyesalkan aksi tersebut, pihak kepolisian harus dapat mengungkap secara keseluruhan dengan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun petarungnya," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta kepada Antara, Senin 9 Agustus 2021.

Dia menjelaskan akun penyelenggara tarung bebas saat ini masih aktif, yaitu dengan membuat akun baru. Hal itu harus diungkap dan diantisipasi kepolisian bidang siber agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.

"Jangan sampai ada tarung bebas jilid 2 dan terulang kembali karena dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi COVID-19," ujarnya.

Baca Juga:Napi Rutan Makassar Dilatih Lebih Produktif di Tengah Pandemi Covid-19

Selain itu Andi Rio menekankan bahwa peran orang tua dan guru sangat penting dikedepankan dalam melakukan pengawasan di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pertemanan anak di luar rumah.

Politisi Partai Golkar itu menilai jangan sampai orang tua tidak mengetahui perilaku dan kegiatan anak di luar rumah sehingga harus saling jaga agar anak tidak berperilaku negatif.

Viral UFC Jalanan di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Viral UFC Jalanan di Kota Makassar [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Mari kita saling jaga anak kita dari kegiatan negatif di luar rumah, jangan sampai orang tua menyesal di kemudian hari karena harus menjemput anaknya di balik jeruji besi," katanya.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan delapan orang terduga pelaku terkait kegiatan duel tarung bebas atau "street fight ilegal" menggunakan tangan kosong tanpa alat pengamanan yang viral di media sosial.

"Alhamdulillah, kami sudah mengamankan delapan orang diduga sebagai petarung ataupun fighternya, beserta penontonnya pada beberapa tempat," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman saat rilis kasus di halaman kantor Polrestabes setempat, Rabu (4/8).

Baca Juga:Kabar Duka! Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar Meninggal Saat Berenang

Penangkapan para terduga tersebut menurut dia karena dukungan satuan Resmob Polda Sulsel dan dibantu jajaran Polsek Ujung Pandang sehingga bisa berhasil mengungkap kasus ini.

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi berinisal RA (19) dan MA (19) sebagai petarung, sedangkan penontonnya masing-masing, EI, AB, TS, MRA, MAF, dan MA diketahui rata-rata masih berusia remaja.

Hari ini polisi kembali mengamankan 28 orang diduga pelaku dan simpatisan tarung jalanan. Pelaku yang didominasi remaja sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan urine.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini