Polisi Bubarkan Tarung Bebas Makassar Street Fight, 28 Orang Ditangkap

Polisi menangkap 28 orang anggota dan simpatisan tarung bebas Makassar Street Fight

Muhammad Yunus
Senin, 09 Agustus 2021 | 18:09 WIB
Polisi Bubarkan Tarung Bebas Makassar Street Fight, 28 Orang Ditangkap
28 remaja terduka pelaku dan simpatisan tarung bebas Makassar Street Fight ditangkap polisi [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 28 orang anggota dan simpatisan tarung bebas Makassar Street Fight. Puluhan terduga pelaku ditangkap saat melakukan acar perkelahian jalanan atau tarung bebas.

28 terduga pelaku tersebut ditangkap di belakang Makassar Mall. Tepatnya di pertigaan Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Kiai Haji Ramli.

Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. dan menjalani pemeriksaan urine. Untuk memeriksa apakah para remaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya acara tarung bebas yang akan kembali digelar.

Baca Juga:Kabar Duka! Abdi Asmara, Ketua Komisi C DPRD Makassar Meninggal Saat Berenang

Acara tarung bebas tersebut rencananya diadakan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian bertindak cepat dengan mendatangi lokasi tersebut. Untuk memastikan kebenaran dari informasi yang diterima itu.

Polisi yang telah tiba di lokasi langsung melakukan penangkapan saat melihat sekelompok orang-orang telah berkumpul dan melingkar. Menyaksikan pertarungan bebas yang akan dimulai.

Selain terduga pelaku dan simpatisan, polisi juga menyita barang bukti berupa tiket tarung bebas, kendaraan dan handphone.

"Ada yang beli tiket. Delapan orang itu yang beli tiket dari akun itu Makassar Street Fighter. Sisanya tidak ada tiket diajak sama temannya pergi sana. Sistem pembayaran tiketnya belum tahu juga. Mungkin terinspirasi dari UFC. Jadi pengen liatlah secara langsung cuma masalahnya kan tidak," katanya.

Baca Juga:Anggota DPR RI Siapkan 700 Kuota Vaksin Bagi Napi di Rutan Makassar

Sebelumnya polisi telah menangkap peserta tarung bebas. Dengan terduga 8 orang.

Namun panitia dan sejumlah simpatisan tidak kapok. Tetap nekat menggelar acara serupa. Hingga akhirnya kembali ditangkap 28 orang.

Pertarungan dilakukan duel satu lawan satu. Pertarungan akan berakhir apabila salah satu petarung menyatakan dirinya menyerah dan wasit yang mengawasi jalannya pertarungan menyatakan salah satu petarung sudah kalah. Tanpa dibatasi dengan waktu yang ditentukan.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini