Langgar Prokes Covid-19, Hajatan di Kabupaten Enrekang Digeruduk Polisi

Polisi langsung menegur hajatan yang melanggar prokes Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Sulsel

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Langgar Prokes Covid-19, Hajatan di Kabupaten Enrekang Digeruduk Polisi
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat memberikan teguran kepada masyarakat yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan, Jumat (6/8/2021). [ANTARA/HO/Polres Enrekang]
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

Ia mengingatkan warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan agar wajib menyediakan tempat cuci tangan,  mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, dan mengurangi kerumunan agar tidak menyediakan makanan dengan prasmanan tetapi menyediakan dengan nasi kotak.

"Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari COVID-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting sebab kesehatan adalah hal yang paling mahal di dunia," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini