Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat

Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 Kg sabu

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat
Ilustrasi : Polres Metro Jakbar Amankan pria Asal Afrika kasus narkoba. (Foto dok. Polres Jakbar)

SuaraSulsel.id - Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 Kg sabu di Jalan Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Senin 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan petugas mengamankan FA (27 tahun) terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti dengan barang bukti satu bungkus. Berisikan bening kristal yang diduga sabu seberat 1 Kg .

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jalan Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Gowa," ujar Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan saat polisi menerima informasi di Perumahan Citra Garden. Rumah FA sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket via jasa kurir pengantaran.

Baca Juga:Polda Sulsel Kerahkan Bhabinkamtibmas Lakukan Tracing Kontak Erat Pasien Covid-19

Selalu memakai alamat palsu. Sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security.

Polisi lalu berangkat menuju ke perumahan tersebut melakukan penyelidikan dan penangkapan.

FA menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya, saat itu anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil paket satu kardus makanan ringan di Pos Security.

"Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan, sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan teh China warna kuning. Berisikan bahan bening kristal yang diduga sabu seberat 1 kg," ungkap Zulpan.

Saat dinterogasi, terduga pelaku mengaku paket tersebut dipesan dari RF. Selanjutnya tim menuju ke rumah RF di Jalan Sungai Saddang. Namun RF tidak ditemukan. Sehingga menjadi DPO. Selanjutnya FA (27 tahun) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Bupati Gowa Lepas Ribuan Paket Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini