Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat

Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 Kg sabu

Muhammad Yunus
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu di Gowa, Pura-pura Salah Alamat
Ilustrasi : Polres Metro Jakbar Amankan pria Asal Afrika kasus narkoba. (Foto dok. Polres Jakbar)

SuaraSulsel.id - Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 Kg sabu di Jalan Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kabupaten Gowa, Senin 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan petugas mengamankan FA (27 tahun) terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti dengan barang bukti satu bungkus. Berisikan bening kristal yang diduga sabu seberat 1 Kg .

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jalan Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Gowa," ujar Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

Zulpan mengatakan penangkapan dilakukan saat polisi menerima informasi di Perumahan Citra Garden. Rumah FA sering terjadi transaksi narkoba dengan cara menerima paket via jasa kurir pengantaran.

Baca Juga:Polda Sulsel Kerahkan Bhabinkamtibmas Lakukan Tracing Kontak Erat Pasien Covid-19

Selalu memakai alamat palsu. Sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security.

Polisi lalu berangkat menuju ke perumahan tersebut melakukan penyelidikan dan penangkapan.

FA menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya, saat itu anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil paket satu kardus makanan ringan di Pos Security.

"Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan, sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan teh China warna kuning. Berisikan bahan bening kristal yang diduga sabu seberat 1 kg," ungkap Zulpan.

Saat dinterogasi, terduga pelaku mengaku paket tersebut dipesan dari RF. Selanjutnya tim menuju ke rumah RF di Jalan Sungai Saddang. Namun RF tidak ditemukan. Sehingga menjadi DPO. Selanjutnya FA (27 tahun) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Bupati Gowa Lepas Ribuan Paket Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini