Hari Ini Polda Sulsel Umumkan Nama Tersangka Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar

Kerugian negara lebih Rp 20 miliar

Eko Faizin
Senin, 02 Agustus 2021 | 05:34 WIB
Hari Ini Polda Sulsel Umumkan Nama Tersangka Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar
Lantai dasar Rumah Sakit Batua Makassar penuh dengan air / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri mengatakan, hari ini, Senin 2 Agustus 2021 Polda Sulsel akan menetapkan nama tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Hal ini diungkapkan Widoni Fedri kepada wartawan pekan lalu. "Nanti Senin pres rilis di kantor. Nanti aja hari Senin," kata Fedri.

Fedri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan hingga penyidikan, hasil kerugian negara dari pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar sebesar Rp 20 miliar alias total lost.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Setelah BPK RI melakukan audit perhitungan kerugian negara dari kasus pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Baca Juga:Polisi Reka Ulang Adegan Pembunuhan dan Pembakaran Mayat di Maros

"Sekarang sudah ada kepastian bahwa sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI. Dan hasilnya total lost. Total lost itu Rp 20 miliar sekian itu dari anggaran sebenarnya itu. Yang dibangun itu tidak ada nilai," ungkap Fedri.

Dengan keluarnya hasil laporan pemeriksaan dari BPK RI tersebut, kata Widoni, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku untuk segara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.

Kata Widoni, para pelaku yang diperiksa pihaknya dipastikan adalah orang-orang yang memang memiliki keterkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tersebut.

"Yang diperiksa itu yang terkait dengan proses pembangunan Rumah Sakit Batua ya, kan. Jadi tidak bisa menyampaikan seluruhnya," beber Widoni.

PS Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan terkait pelaku korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga:Satu Buronan Anggota Geng Pembunuh dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap

"Iya, sudah ditetapkan tersangka. nanti dirilis Senin, ke kantor aja. Pokoknya nanti Senin lengkapnya karena belum ada saya kasih tahu. Nanti Senin biar sama rasa," katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel meninjau kondisi Rumah Sakit Batua Makassar yang diketahui terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, pada Senin (18/1/2021).

Hasilnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Mulai dari dinding lantai dasar yang terlalu tipis. Begitu pun dengan tiang penyangga yang bengkok.

Selain itu, tangga yang tidak sesuai dengan desain bangunan. Secara kasat mata proyek tersebut sangat menyimpang.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini