Tak lama berselang, pihak keluarga pasien yang berjumlah sekira 30 orang langsung mengambil paksa pasien, lalu dibawa pulang ke rumah jenazah.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kolaka yang ketika kejadian tidak mampu berbuat banyak saat jenazah hendak di bawah keluarganya.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Harap berhati-hati,” kata Muhammad Aris.
Pihak keluarga bersikeras membawa jenazah N secara paksa dari RSBG Kolaka karena menginginkan almarhumah dikebumikan secara normal.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19, Pemkot Solo: Untuk Bikin Kijing
Jenazah pasien COVID-19 telah dimakamkan siang hari tadi di Kecamatan Kolaka.
Sementara itu, pihak keluarga saat akan dimintai keterangan oleh awak media menolak untuk memberikan komentar apapun.
"Maaf Pak, kita lagi berduka kita tidak mau berkomentar dulu, tolong mengerti," kata salah satu keluarga almarhumah N yang menolak disebutkan namanya.