Kapolsek Panakukkang AKP Andi Ali Surya mengatakan, dalam menangani kasus tersebut, polisi telah melakukan mediasi antara korban dengan pelaku. Hasilnya, kasus itu diselesaikan dengan cara berdamai secara kekeluargaan.
"Intinya kita Kapolsek mediasi dan tabayyun. Dan alhamdulillah sesuai keikhlasan hati kedua bela pihak, alhamdulillah Pak Ustadz sendiri sudah mencabut laporannya," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:3 Tempat Isolasi Mandiri di Makassar, Pasien Covid-19 Silahkan Pilih