“Syarat memperolehnya mesti disederhanakan menggunakan Kartu KUSUKA dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka itulah yang perlu kita dorong dan pastikan percepatannya,” imbuhnya.
“Saya harapkan kepada kita semua untuk dapat menyusun timeline kapan mulai pelaksanaan pilot proyek, target penyerapan BBM bersubsidi untuk nelayan, dan percepatan pendataan Kartu KUSUKA. Sehingga, kita dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan optimal,” tegas Febry.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyaluran BBM Bersubsidi bagi nelayan adalah Masih banyaknya nelayan yang melakukan pembelian BBM bukan di SPBUN (SPBU Nelayan) melainkan di SPBU Reguler, sehingga realisasi penyalurannya tidak tercatat sebagai realisasi Konsumen Pengguna Usaha Perikanan.
Oleh karenanya, PT. Pertamina (Persero), sebagai perusahaan penyedia bahan bakar minyak bumi dan gas, menyatakan kesanggupannya untuk terus melakukan penambahan titik pelayanan SPBUN di sentra-sentra nelayan sesuai rekomendasi KKP sehingga nelayan tidak perlu mengambil BBM di SPBU yang lokasinya berjarak cukup jauh.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Ahli Epidemiologi : Siap-Siap Sulsel Siaga Darurat
- 1
- 2