Semua ini mesti dikaji lebih mendalam, direncanakan dengan baik dan sistematis dengan seluruh stakeholder, utamanya Pemda Luwu Timur, masyarakat sekitar tambang dan PT Vale.
Pada 3 Juli tahun 2020 lalu, The Sawerigading Institute telah menggelar webinar mengangkat topik “Divestasi Saham PT Vale”.
Dari diskusi daring tersebut didapati banyak sekali informasi berharga yang menjadi masukan untuk semua pihak, termasuk kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur yang saat itu diwakili oleh Kepala Bapelitbangda Budiman.
Hanya saja, sejumlah poin masukan dan rekomendasi non-formal yang lahir dari forum tersebut seakan sirna. Tertelan oleh hiruk-pikuk Pilkada langsung di Luwu Timur.
Baca Juga:Perahu Terbalik di Danau Towuti, 2 Warga Luwu Timur Hilang
Hingga akhirnya, Budiman yang definitif ditetapkan sebagai Bupati Luwu Timur yang baru pada 5 April 2021 lalu, mengirimkan surat bernomor 540/0176/BUP tertanggal 4 Juni 2021 yang isinya adalah 11 poin tuntutan Pemda Lutim kepada PT Vale.
Surat tuntutan tersebut kini viral di media massa dan media sosial, memancing pro dan kontra dari berbagai pihak. Silang pendapatpun bermunculan. Ada yang mendukung, juga tak sedikit yang mencibir.
Sebagai NGO yang concern pada pengembangan masa depan Tana Luwu, The Sawerigading Institute kembali terpanggil dan menganggap perlu mengangkat topik ini. Dalam diskusi daring yang bisa mengelaborasi poin-poin tuntutan versi Bupati Luwu Timur kepada Vale, sekaligus membuka kesempatan kepada setiap pihak, termasuk PT Vale untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.
Semua keluhan dan keprihatinan ini akan dibahas dalam diskusi daring :
Diskusi Daring:
"VALE DAN MASA DEPAN LUWU TIMUR"
Baca Juga:PT Vale Serahkan Pengelolaan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel
Jumat, 16 Juli 2021, Pukul 19.30 - 22.00 WITA
Zoom ID: 858 1481 0487
Passcode: luwutimur