Suami Dalam Penjara Minta Istri Ambil Paket, Saat Dibuka Isinya Membahayakan

Istri seorang narapidana Lapas Narkotika Doyo Kabupaten Jayapura berurusan dengan polisi

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Juli 2021 | 06:13 WIB
Suami Dalam Penjara Minta Istri Ambil Paket, Saat Dibuka Isinya Membahayakan
Barang bukti sabu milik Narapidana Lapas Doyo Jayapura, Papua [SuaraSulsel.id / Dokumentasi Polresta Jayapura Kota]

SuaraSulsel.id - Istri seorang narapidana Lapas Narkotika Doyo Kabupaten Jayapura berurusan dengan polisi. Setelah memgambil paket kiriman di salah satu kantor jasa kurir.

Perempuan berinisial AT diciduk setelah keluar dari kantor jasa pengiriman barang di Kawasan Pasar Lama Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu 7 Juli 2021.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali mengatakan perempuan AT ditangkap karena mengambil paket berisi sabu.

“AT diamankan Tim Opsnal kami saat mengambil barang bukti narkotika jenis sabu di salah satu jasa pengiriman di Abepura,” terang Alamsyah Ali kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com

Baca Juga:Bupati Muaraenim Juarsah Didakwa Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, At mengaku disuruh suami mengambil paket kiriman berisi sabu. Suami AT saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Doyo Kabupaten Jayapura dengan kasus kepemilikan narkoba.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung menjemput suaminya berinisial H di Lapas Doyo Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Resnarkoba Polresta,” katanya.

Polresta Jayapura Kota saat ini masih mengembangkan asal usul sabu. Termasuk dugaan sindikat peredaran narkotika di dalam Lapas Doyo.

“Kasus ini akan kita kembangkan, dari mana asal barang haram itu dikirim dan terkait sindikat peredaran narkotika di dalam Lapas,” ujar Alamsyah.

Baca Juga:Istri Meninggal Terpapar Covid-19, Pria Ini Nekat Sayat Lehernya dengan Sabit hingga Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini