Istri Terduga Teroris di Makassar Gugat Densus 88 Mabes Polri

Proses penangkapan dan penahanan diduga tidak sesuai SOP

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Juli 2021 | 12:55 WIB
Istri Terduga Teroris di Makassar Gugat Densus 88 Mabes Polri
Anggota polisi mengamati motor yang digunakan terduga pelaku bom bunuh diri sebelum dievakuasi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Meski begitu, Abdullah mengaku akan menerima segala putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Makassar terkait dengan permohonan praperadilan yang diajukan tersebut.

"Apapun keputusan pengadilan tetap diterima. Kan praperadilan tidak ada banding. Kalau misalnya gugatan saya diterima, berarti dia (Muslimin) dikeluarkan dari tahanan. Kalau ditolak, masuk di pokok perkara dan sidangnya nanti di Jakarta," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Terduga Teroris di Deli Serdang Ditangkap, Senjata Rakitan Disita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini