58 Teroris Bom Makassar Dipindahkan dari Sulsel ke Jakarta, Termasuk Balita

Sebanyak 58 tersangka terorisme dipindahkan dari Sulsel ke Jakarta oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 03 Juli 2021 | 14:21 WIB
58 Teroris Bom Makassar Dipindahkan dari Sulsel ke Jakarta, Termasuk Balita
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SuaraSulsel.id - Sebanyak 58 tersangka terorisme dipindahkan dari Sulsel ke Jakarta oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Mereka merupakan tersangka teroris terkait kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan di antara para tahanan itu ada juga balita.

Dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, puluhan tersangka teroris tersebut di tangkap pada tempat berbeda di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka diduga kuat terlibat aksi teror bom bunuh diri dua pasangan suami istri L dan YSR di Gereja Katedral pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.

Baca Juga:Direktur Utama Perseroda Sulsel Yasir Machmud Diminta Buka Lapangan Kerja Baru

"Totalnya ada 58 orang semua. Selain itu, ada juga dua anak balita ikut diberangkatkan mengikuti orang tuanya yang terlibat. Tentu ini harus menjadi perhatikan kita juga," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (03/07/2021).

Perwira menegah Polri ini menyebut 58 orang itu masing-masing 51 pria dan tujuh orang wanita. Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air.

Pengawalan ketat juga dilakukan Tim Densus bersama Brimob Polda Sulsel sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin pada Kamis (1/7/2021).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari pendalaman dan penyidikan Tim Densus 88 karena masih menjadi bagian dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel, yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di gereja katedral setempat.

Zulpan menambahkan, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh Densus 88 Anti Teror termasuk kasus pidananya dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Baca Juga:58 Tersangka Teroris dan 2 Balita Dipindahkan Dari Makassar ke Jakarta

Sebelumnya, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.

Sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR di gereja katedral, Tim Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulsel, langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini