"Kita lihat secara bersama yang pertama revisi Undang-Undang PPN yang kemudian terbahas di DPR RI Komisi 11, yang menurut kami akan sama nasibnya dengan Omnibus Law. Ketika tidak ada yang bersuara pasti akan tiba-tiba disahkan. Makanya, tujuan kami hadir untuk mengupayakan membatalkan pembahasan itu supaya PPN ini tidak menjadi beban bagi rakyat," katanya.
Jika tiga hari kedepan aksi tersebut tidak mendapat respon yang baik. Maka, mahasiswa Unismuh Makassar berencana melakukan unjukrasa lagi dengan membawa massa yang lebih banyak.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Aturan Baru : Mal dan Kafe di Makassar Hanya Boleh Beroperasi Sampai Pukul 5 Sore