Selang sehari diumumkan hasil seleksi administrasi, peserta diperkenankan untuk melapor jika ada yang janggal dalam proses ini. BKN memberi kesempatan cuma 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus.
Setelah masa sanggah berlalu, pada tanggal 9 Agustus BKN melaksanakan pengumuman hasil seleksi pada tahapan administrasi.
Kemudian, bagi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar.
Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Proses seleksi tahapan ini berlangsung selama 11 hari.
Baca Juga:Pemkab Jember Buka 4.305 Formasi CPNS dan PPPK, Segera Daftar
Kontributor : Lorensia Clara Tambing