Dalam keadaan sudah ditikam terduga pelaku ingin melanjutkan perbuatannya ingin memperkosa korban namun anak korban (Adri) keluar dari WC.
“Pelaku berbalik dan memukul perut Adri dan kembali mengambil pisau yang lain, lalu menikamnya sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut terduga pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” bebernya.
Hasil Interogasi terduga pelaku AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban,” pungkas Deki.
Sebelumnya dikabarkan seorang ibu dan anaknya menjadi korban pembunuhan di kamar kost Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu pagi sekitar pukul 10.50 WITA.