SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi pada sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Dengan terdakwa kontraktor Agung Sucipto. Mereka adalah eks pejabat Pemprov Sulsel, Jumras dan Sopir Pribadi Agung Sucipto, Nuryadi.
Sidang lanjutan digelar di ruang Harifin Tumpah Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021.
Jumras dicecar pertanyaan soal hubungannya dengan Agung Sucipto. Ia disebut oleh Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah pernah meminta fee ke Agung Sucipto.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Jumras. Ia menegaskan, hanya sekali bertemu dengan Agung Sucipto.
Baca Juga:Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Saat itu, Jumras masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembangunan. Tahun 2019. Mereka bertemu di salah satu gerai barbershop di Jalan Bau Mangga, depan Cafe Mama.
"Itu arahan dari teman beliau. Sesama pejabat kami di Pemprov," kata Jumras.
Yang dimaksud teman Agung Sucipto adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Sumardi Sulaiman. Saat itu, mereka janjian ketemu dengan Sumardi di Cafe Mama. Namun, karena Cafe tutup, mereka beralih ke Barbershop.
"Saya ditelpon oleh salah satu pejabat pemprov, temannya Pak Agung (Sumardi). Saya pikir ketemu biasa, karena dia bilang mau ketemu," ujarnya.
Jumras mengaku mau-mau saja. Sebab, Sumardi adalah saudara Wakil Gubernur Sulsel.
Baca Juga:KPK Sita 6 Bidang Tanah Milik Tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Sumardi juga tidak pernah mengatakan akan mempertemukan Jumras dengan pengusaha. Termasuk Agung Sucipto
"Dia ndak bilang saat itu kalau mau ketemu sama Agung. Saya ndak pernah sangka kalau Andi Sumardi bawa Pak Agung," bebernya.
Saat sampai di Barbershop, ia dijemput oleh Irfan Jaya, sang pemilik Barbershop. Ia memperkenalkan diri sebagai keluarga Sumardi.
"Saya dijemput Andi Irfan Jaya. Dia yang punya barbershop. Ternyata keluarganya Sumardi. Tidak lama bicara muncul Agung Sucipto dan Ferry Tanriady. Saya dikenalkan. Saya jabat tangan," jelasnya.
Saat bertemu, Jumras mengaku Agung minta agar dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Kabupaten Bulukumba. Sementara, Ferry minta dimenangkan untuk pengerjaan jalan di Sidrap.
"Dia minta (dimenangkan). Dia bilang, saya ini sudah membantu Gubernur saat Pilkada Rp 1 miliar. Agung yang bilang begitu. Andi Sumardi, Ferry, dan Irfan saksinya," tambahnya.
Jumras lantas menolak. Ia meminta agar Agung tetap ikut tender. Jumras juga menyarankan agar Agung menghubungi Hartawan. Ia juga seorang pengusaha.
"Saya bilang silahkan saja Pak, ga ada hubungan dengan Gubernur. Silahkan ikut lelang pak, dia ngotot," ungkapnya.
"Jadi Saya sarankan Pak Agung bicara saja sama Hartawan. Hartawan ini juga pengusaha. Karena Hartawan ini yang tahu ada orang yang selalu datang minta proyek," lanjut Jumras lagi.
Sumardi juga mengaku ada uang yang disiapkan oleh Agung Rp 200 juta. Uang itu akan diberikan ke Jumras jika Agung dimenangkan.
"Dia bilang ke saya lewat Andi Sumardi, ada uang Rp 200 juta. Tapi saya tolak. Andi Sumardi bujuk saya, bahkan suruh naik mobil Agung. Tapi saya bilang jalan saja. Gak pak," ungkapnya.
Namun, sehari usai bertemu dengan Agung, Jumras Kemudian dicopot dari jabatannya. Ia dituding oleh Nurdin Abdullah meminta fee proyek ke Agung dan Ferry.
"Pertemuan saya dengan mereka singkat sekali. Saya bertemu hari Jumat, dan Minggu saya dipecat. Saya diadukan oleh Anggu. Katanya saya minta fee padahal tidak ada sama sekali," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing