Tak Ingin Penyandang Difabel Termakan Hoaks, PerDIK Sulsel Gencar Sosialisasi Vaksin

Tidak termakan informasi hoaks mengenai vaksin

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Juni 2021 | 16:21 WIB
Tak Ingin Penyandang Difabel Termakan Hoaks, PerDIK Sulsel Gencar Sosialisasi Vaksin
Webinar Vaksin Covid-19: Fakta vs Hoaks, Program Nasional dan Arah Pemulihan di Daerah. [Suara.com]

SuaraSulsel.id - Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melakukan sosialisasi vaksin.
Hal ini dilakukan agar para penyandang disabilitas atau difabel di Makassar tidak termakan informasi hoaks mengenai vaksin.

Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Sulawesi Selatan Abdul Rahman mengatakan saat ini pihaknya telah membuka pendaftaran vaksinasi untuk para difabel di Makassar hingga 30 Juni 2021, secara online. Namun, sejak dibukanya pendaftaran vaksinasi tersebut peserta difabel yang mendaftar masih sangat sedikit.

"Ini yang sangat kami sayangkan karena kurang lebih ada lima hari kita membuka pendaftaran, yang daftar itu baru 12 sampai 13 orang," kata Abdul Rahman kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Menurut Abdul Rahman, kurangnya pendaftar vaksinasi itu diduga terjadi karena para difabel di Makassar banyak yang termakan informasi hoax mengenai tidak amannya vaksin yang akan disuntikkan oleh petugas.

Baca Juga:PerDik Sulsel Segera Vaksinasi Ratusan Penyandang Difabel di Makassar

"Kawan-kawan di PerDik sudah melakukan sosialisasi ke beberapa kawan-kawan difabel yang ada di Makassar. Hanya persoalan sekarang kawan-kawan difabel banyak yang temakan isu hoaks. Tentang vaksin itu sendiri, katakanlah vaksin ada campuran bahan kimia, babi. Atau apa pun itu yang tidak halal untuk di dalam tubuh kita. Dan ini memang problem," jelas Abdul Rahman.

Untuk itu, kata Abdullah Rahman, pihaknya akan menggelar Webinar melalui aplikasi Zoom dengan mengundang tim gugus tugas di Makassar, Wali Kota Makassar dan perwakilan dari Fakultas Kesehatan Universitas Hasanuddin. Untuk memberikan pemahaman terhadap para difabel agar tidak termakan informasi hoax mengenai vaksin.

"Secepatnya kami akan melakukan diskusi lewat zoom, kami akan membuat webinar. Ini bagian dari sosialisasi kita untuk kawan-kawan difabel agar memberikan pemahaman kepada kawan-kawan difabel karena mareka masih banyak termakan hoaks," terang Abdul Rahman.

Selain membuka pendaftaran secara online, kata Abdul Rahman, pihaknya juga akan menyebar beberapa kontak person yang dapat dihubungi secara langsung. Tujuannya, adalah untuk mempermudah para difabel yang tidak paham melakukan pendaftaran secara online.

"Kita akan membuka layanan kontak person masing-masing. Ini akan kita sampaikan kepada tim yang terlibat dalam pengisian form," kata dia.

Baca Juga:Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

"Hampir semua kawan-kawan akses karena kegiatan kebanyakan lewat online sekarang. Jadi otomatis kawan-kawan sudah linear dengan kondisi absen online ini. Karena ini bentuknya kayak google form, saya rasa teman-teman agak paham. Tapi teman-teman yang tidak paham ini, otomatis kami berusaha mendistribusikan kontak yang narahubung yang bisa dihubungi oleh kawan-kawan yang ingin melakukan vaksin," tambah Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengungkapkan proses vaksinasi ini rencananya akan dilakukan terhadap ratusan difabel di Makassar pada awal Juli 2021 mendatang. Lokasi vaksinasi berada di Balai Baksa Sriwijaya dekat Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar. Sebab, tempat tersebut dianggap cukup strategis.

"Kita rencanakan vaksin awal Juli 2021, sekitar tanggal 1 atau 2 Juli. Targetnya ratusan kawan-kawan difabel yang mendaftar untuk vaksin ini. Target kita kurang lebih 100 dulu, kalau pun mencapai 100 atau 200. Kita akan mulai cepat," ungkap Abdul Rahman.

Rahman menerangkan vaksinasi untuk para difabel ini akan dilakukan oleh PerDIK bersama Pemkot Makassar. Proses pelaksanaan vaksinasi juga tidak dilakukan secara serta-merta.

Para difabel yang akan divaksin harus berusia 18 tahun ke atas. Sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam melakukan vaksinasi.

"Aturan vaksin kan saat ini harus usia 18 tahun ke atas. Itu patokan kita, jadi kalau data uptude dari KPU tidak mungkin 17 ke bawah. Pasti 17 ke atas. Dan saat ini kita sementara bermohon meminta data kepada KPU Makassar," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini