Abdul Rahman mengungkapkan proses vaksinasi ini rencananya akan dilakukan terhadap ratusan difabel di Makassar pada awal Juli 2021 mendatang. Lokasi vaksinasi berada di Balai Baksa Sriwijaya dekat Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar. Sebab, tempat tersebut dianggap cukup strategis.
"Kita rencanakan vaksin awal Juli 2021, sekitar tanggal 1 atau 2 Juli. Targetnya ratusan kawan-kawan difabel yang mendaftar untuk vaksin ini. Target kita kurang lebih 100 dulu, kalau pun mencapai 100 atau 200. Kita akan mulai cepat," ungkap Abdul Rahman.
Rahman menerangkan vaksinasi untuk para difabel ini akan dilakukan oleh PerDIK bersama Pemkot Makassar. Proses pelaksanaan vaksinasi juga tidak dilakukan secara serta-merta.
Para difabel yang akan divaksin harus berusia 18 tahun ke atas. Sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dalam melakukan vaksinasi.
Baca Juga:PerDik Sulsel Segera Vaksinasi Ratusan Penyandang Difabel di Makassar
"Aturan vaksin kan saat ini harus usia 18 tahun ke atas. Itu patokan kita, jadi kalau data uptude dari KPU tidak mungkin 17 ke bawah. Pasti 17 ke atas. Dan saat ini kita sementara bermohon meminta data kepada KPU Makassar," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil