Calon Pengantin Tewas Tersengat Listrik, PLN Dituntut Ganti Rugi Rp 500 Juta

Pendemo meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta

Muhammad Yunus
Senin, 21 Juni 2021 | 14:01 WIB
Calon Pengantin Tewas Tersengat Listrik, PLN Dituntut Ganti Rugi Rp 500 Juta
Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Wilayah Sulselrabar di Makassar didemo terkait kasus meninggalnya seorang warga bernama Rosmini, Senin 21 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Senada dengan Mantang Daeng Tonji, Yhoka Mayapada selaku Jenderal Lapangan aksi mengemukakan bahwa dari hasil pertemuan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, belum ada juga solusi yang diberikan untuk menyelesaikan kasus kematian Rosmini yang tersengat listrik itu.

Padahal, kata Yhoka, pertemuan yang dilakukan dengan pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar itu merupakan yang ketiga kali.

"Sebetulnya saya merasa kecewa. Karena setelah ketiga kali kami melakukan audiens atau pertemuan belum mendapat poin. Beberapa solusi yang saya tawarkan melalui persuratan secara resmi untuk hearing. Mereka mengklaim tidak sesuai aturan," beber Yhoka.

Karena belum ada kejelasan solusi yang diberikan oleh pihak PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, kata Yhoka, pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo secara besar-besaran.

Baca Juga:Kominfo-Pemkot Makassar Bikin Pelatihan untuk 10 Ribu Talenta Digital

Selain itu, jika dalam kasus meninggalnya Rosmini yang tersengat listrik tersebut PT PLN Sulselrabar terbukti lalai dalam bekerja, maka akan dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana.

"Kami sudah jelaskan bahwa beberapa indikator itu memenuhi unsur kelalaian. Dari sesi warning, bukti tidak profesionalnya PLN dalam memasang warning. Buktinya terjadi insiden yang berujung pada kematian," kata dia.

"Ada upaya lapor pidana, ketika ini memenuhi unsur kelalaian. Gugatan hukum kita sudah jadi. Kita sisa daftarkan di Pengadilan Negeri Makassar," sambung Yhoka.

Juru bicara PLN Kantor Wilayah Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko yang dikonfirmasi, mengaku sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan apakah perempuan bernama Rosmini tersebut meninggal dunia akibat tersengat listrik atau tidak.

Oleh karena itu, kata dia, PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sebelum mengambil sikap terkait kasus kematian Rosmini yang sebut-sebut akibat dari kelalaian petugas PLN dalam bekerja.

Baca Juga:Deteksi Corona Varian Baru Terkendala, Pemkot Makassar Bakal Upayakan Ini

"Tersengat listrik atau tidaknya kan kita belum tahu. Saya tidak berkompeten untuk menjawab almarhum itu meninggal karena kesetrum listrik atau bukan. Karena memang belum diselidiki. Sikap kami tetap, karena kami tidak bisa menjustifikasi siapa yang salah di sini. Iya, kami masih menunggu hasil penyelidikan. Oke ya, saya lagi rapat ini," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini