Tersangka Edy Rahmat : Nurdin Abdullah Akan Dapat Fee 7 Persen

Edy Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 Juni 2021 | 05:46 WIB
Tersangka Edy Rahmat : Nurdin Abdullah Akan Dapat Fee 7 Persen
Jaksa Penuntut Umum KPK bersama para saksi dan penasihat hukum saat memperhatikan beberapa bukti yang diajukan JPU di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (17/6/2021) / [SuaraSulsel.id / Antara]

"Uang Rp 1 miliar 50 juta itu adalah kredit di Bank Mandiri yang dicairkan untuk bisa membantu saya dalam mendapatkan proyek irigasinya. Tetapi karena adanya kejadian (OTT) itu, saya tidak berharap lagi Pak Hakim," katanya pula. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini