Jadwal Terbaru Perpanjangan PPKM Mikro 14 Hari, Berlaku Seluruh Indonesia

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi

Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:30 WIB
Jadwal Terbaru Perpanjangan PPKM Mikro 14 Hari, Berlaku Seluruh Indonesia
Sejumlah petugas menjaga pos penyekatan penerapan PPKM Mikro di Pekanbaru, Minggu (26/4/2021). [Ist]

SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di 34 Provinsi secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa, Senin (14/6/2021) malam.

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tren peningkatan kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan.

Sehingga harus segera dikendalikan melalui testing, tracing, dan penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Tren kasus aktif Indonesia mengalami peningkatan pasca Idul Fitri, per 14 Juni bertambah 8.189 kasus," katanya.

Baca Juga:Terapkan PPKM Mikro saat Fase Genting Covid-19, Anies: Semua Harus Tetap Waspada!

Kenaikan banyak diakibatkan kasus tambahan baru seperti terjadi di 10 provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, DIY, Banten, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan.

Airlangga meminta seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan mulai 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.

"PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risko wilayah di masing-masing daerah," ujar Airlangga.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengaku mendukung langkah pemerintah pusat. Menurutnya dalam menekan angka penularan Covid-19 aktivitas masyarakat harus dibatasi.

"Kita tentu mendukung jika PPKM ini dilanjutkan. Kebijakan ini diambil dengan berbagai pertimbangan salah satunya kasus aktif yang mengalami peningkatan," jelasnya.

Baca Juga:Jakarta Genting COVID-19, Anies Perpanjang PPKM Mikro Sampai 28 Juni

Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Gowa kata Wabup cukup stabil hanya saja testing dan tracing belum maksimal dilakukan, sehingga penerapan prokes ketat sangat dibutuhkan.

"Kasus di Gowa mengalami tren penurunan. Tapi jangan menganggap enteng dan selalu terapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Pada Rakor evaluasi, Wabup Gowa turut didampingi Kapolres Gowa, perwakilan Kodim 1409 Gowa, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, dan Kasatpol PP Kabupaten Gowa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini