Helmud sempat mendapat penanganan resusitasi jantung paru dan bantuan pernapasan di dalam pesawat. Namun tidak ada respon.
Berdasarkan keterangan Harmen Kontu, Ajudan Helmud, setelah lepas landas di bandara, Helmud Hontong bilang tenggorokannya gatal dan sakit. Dia kemudian meminta air minum.
Namun saat terbatuk, tiba-tiba darah keluar dari mulut dan hidungnya. Ia kemudian tak sadarkan diri.
Helmud Hontong Pernah Minta Menteri ESDM Batalkan Tambang di Sangihe
Baca Juga:Polda Sulsel Selidiki Mayat Terbakar di Jalan Kabupaten Maros
Sebelum meninggal, Wakil Bupati Kepulauan Sahinge sempat meminta agar Menteri Energi Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif membatalkan izin operasi untuk PT Tambang Mas Sahinge (TMS). Ia menyurat ke kementerian pada 28 April 2021 lalu.
Helmud meminta agar wilayah tambang di Kabupaten Kepulauan Sahinge dijadikan wilayah pertambangan rakyat saja. Bukan oleh korporasi.
Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang perlu dipertimbangkan untuk membatalkan izin tambang tersebut.
Diantaranya, bahwa usaha tambang tersebut melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pasir dan pulau-pulau kecil.
Apalagi, pulau Sahinge tergolong pulau kecil dengan luasan hanya 737 ha atau 73.700 km bujur sangkar. Hal tersebut sangat rentan terhadap aktivitas pertambangan.
Baca Juga:Paula Henry Simatupang Jabat Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono Pindah ke Bali
Pertimbangan lain adalah aktivitas tambang oleh PT TMS berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota lain yang ada di dalamnya. Bahkan secara signifikan berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.