SuaraSulsel.id - Oknum Angggota Polres Mamuju Tengah berinisial Aipda WY dilaporkan oleh tiga warga ke Propam Polres Mamuju Tengah. Warga mengaku telah ditipu oleh WY.
Tidak hanya satu yang datang melapor. Tapi tiga warga yang melapor telah menjadi korban penipuan, dengan kasus yang berbeda.
Korban adalah Zainuddin, Muhammad Saudi, dan Tahir. Zainuddin dan Saudi dari Kecamatan Tobadak dan Tahir dari Kecamatan Topoyo.
Pengakuan Zaenuddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku WY saat berkunjung ke rumah Zainuddin menawarkan bantuan untuk menjual mobil Toyota Calya seharga Rp 82 juta.
Baca Juga:5 Anak Artis Jadi Polisi dan Tentara, Salah Satunya Putra Bungsu Deddy Mizwar
Mobil tersebut belum laku terjual. Tetapi pelaku sudah minta surat – surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Alasannya mau dimasukan ke kantor pembiayaan.
Tanpa merasa curiga, karena pelaku seorang polisi, permintaan pelaku pun diikuti korban. STNK dan BPKB mobil akhirnya berpindah tangan ke pelaku.
Dengan perjanjian setelah lebaran, uang harga mobil harus diberikan ke korban. Namun sampai saat ini, harga mobil yang disepakati tidak kunjung diberikan. Pelaku pun sudah hilang kontak.
“Sampai saat ini tidak ada kabar nak, dia kemana dan uang harga mobil saya tidak kembali. Masa dia begitu apalagi dia seorang polisi ?“ Kesal Zainuddin.
Muhammad Saudi pengusaha di jalan Ir Soekarno, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak mengaku, pelaku Aipda WY meminta jagung melalui perantara temannya dengan jumlah kurang lebih 8 ribu ton dengan harga Rp 5.200 per kilo.
Baca Juga:Heboh Pria Bergolok Serbu Mapolresta Yogyakarta, Kejiwaan K Kini Diperiksa
Pelaku juga minta uang tunai senilai Rp 30 juta, dengan alasan ingin beli jagung di Kecamatan Karossa.
- 1
- 2