"Tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan," tambah Agus Khaerul.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Pria Lompat di Sungai Jeneberang Makassar Ditemukan Meninggal