Jangan Putus Asa Gagal Haji, Lakukan Ini Pahalanya Sama Dengan Ibadah Haji

Pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:59 WIB
Jangan Putus Asa Gagal Haji, Lakukan Ini Pahalanya Sama Dengan Ibadah Haji
Jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul di bukit Arafah, Arab Saudi, untuk melaksanakan puncak ibadah haji wukuf. (AFP)

SuaraSulsel.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, masalah kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menteri Agama dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.

Namun bagi calon jemaah haji yang ingin mendapatkan pahala sesuai ibadah haji, berikut ada beberapa ibadah yang jika dilaksanakan, pahalanya sebanding dengan pahala ibadah haji.

Baca Juga:Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji 7.272 Warga Sulsel, Meski Sudah Vaksin

Mengutip dari artikel Harakah.id yang disusun oleh Hilmy Firdaus, Rabu (10/6/2020), ada empat amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji. Bahkan, beberapa amalan diantaranya tanpa kita sadari sering kita lakukan.

1. Salat Lima Waktu Berjemaah

Dalam hadis riwayat Imam al-Tabrani, disebutkan orang-orang yang menunaikan salat wajib secara berjemaah memiliki pahala bernilai seperti haji.

"Barang siapa yang berjalan menuju jamaah salat maktubah, maka hal itu seperti haji. Barang siapa yang berjalan untuk melaksanakan salat sunnah, maka hal itu seperti umrah"

Sementara itu, dalam riwayat lainnya yang disampaikan oleh Imam Abu Dawud juga menyampaikan keutamaan salat wajib secara berjamaah yang bernilai seperti pahala orang berhaji.

Baca Juga:Cara Warga Banten Tarik Dana Haji karena Pemberangkatan Haji 2021 Dibatalkan

"Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan keadaan suci guna melaksanakan salat maktubah, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa berkehendak untuk melaksanakan shalat Sunnah Dluha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berumrah." (HR. Abu Daud/558)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini