Pembelajaran secara tatap muka di sekolah itu dilakukan hanya dua kali dalam seminggu dengan jangka waktu tiga jam saja. Selebihnya, pembelajaran digelar secara online.
"Pembelajarannya mix atau digabung antara pembelajaran tatap muka online dan offline. Sama dengan SMA 21 Makassar," terang Hery.
Pembelajaran secara tatap muka, kata dia, juga tergantung dari situasi kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan kesiapan dari pihak sekolah sendiri. Selain itu, harus mendapatkan izin dari orang tua murid, gugus tugas dan pemerintah daerah setempat.
"Iya, harus melihat situasi Covid-19 jika ingin sekolah tatap muka. Jangan sampai gugus tugas di daerah itu tidak memberikan izin dan sebagainya," katanya.
Baca Juga:PKK Sulsel Jadi Pelopor Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan
Kontributor : Muhammad Aidil